
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengirim banyak surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak pada akhir tahun ini. Topik tersebut menjadi salah satu pembahasan utama media nasional pada hari ini, Senin (17/11/2025).
Pengiriman 'surat cinta' ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan para wajib pajak menunaikan kewajiban pembayaran pajaknya pada tahun ini. Sebab, masih ada beberapa wajib pajak pelaku usaha yang belum membayar pajak sesuai dengan besaran yang seharusnya.
"Ada beberapa yang belum bayar secara penuh, akan kita approach. Akan kita datangi supaya mereka bayar pajak tepat waktu. Kita akan kirimkan surat cinta ke mereka supaya bayar tepat waktu. Segala effort diarahkan untuk yang belum bayar pajak, bayar pajak sesuai aturan," ujar Purbaya.
Baca Juga :Serapan Anggaran MBG Sentuh Rp43 Triliun dari Dana Pajak
Tak hanya itu, Purbaya mengatakan pihaknya juga akan terus melakukan penagihan pajak atas 200 wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak inkracht senilai Rp60 triliun.
Dari total tunggakan tersebut, Purbaya mengatakan tunggakan pajak senilai Rp20 triliun akan cair pada tahun ini.
Hingga saat ini, total tunggakan pajak yang sudah berhasil dicairkan oleh DJP adalah senilai Rp8 triliun. "Kemungkinan besar tertagih [Rp20 triliun]. Mereka jangan main-main sama kita," ujar Purbaya.

Dengan langkah-langkah di atas, pendapatan negara akan terjaga sehingga defisit anggaran pada akhir tahun tidak akan melebihi threshold yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara, yakni sebesar 3% dari PDB.
Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2025 tercatat baru senilai Rp1.295,3 triliun. Adapun outlook penerimaan pajak pada tahun ini adalah senilai Rp2.076,9 triliun.
Selain topik tersebut, terdapat ulasan tentang peluang memperpanjang periode penerapan skema PPh final dengan tarif 0,5% tanpa batas waktu khusus untuk wajib pajak orang pribadi UMKM. Setelahnya, ada pembahasan soal usulan insentif pajak untuk perusahaan media massa.
Kesimpulan
Dengan adanya rencana penerbitan dan pengiriman SP2DK besar-besaran di akhir tahun ini, diharapkan para bisnis owner dapat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Jika masih bingung, ragu, atau khawatir terkena ‘surat cinta’ dari Purbaya, langsung saja konsultasikan ke kami sekarang! Yuk, buruan konsultasi—sebelum surat itu datang!

