Info

Setelah Download e-Faktur 3.0, Jangan Lupa Lakukan Ini

JAKARTA, KWANews – Wajib pajak yang mulai menggunakan aplikasi e-Faktur 3.0 perlu melakukan backup database. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan (corrupt database).

Ditjen Pajak (DJP) mengatakan setelah mengunduh aplikasi versi terbaru e-Faktur 3.0, ada tiga file (ETaxInvoice, EtaxInvoiceMain, dan EtaxInvoiceUpd) yang harus disalin (copy) dan menggantikan (replacefile existing. Selanjutnya, wajib pajak dapat menjalankan ETaxInvoice.exe.

“Wajib pajak diminta untuk tetap melakukan backup data secara manual,” tulis DJP dalam laman resminya, dikutip pada Selasa (15/9/2020).

Jika sudah berhasil melakukan update ke versi 3.0, wajib pajak diminta untuk melakukan perubahan nama (renamefile ETaxInvoiceUpd.exe menjadi ETaxInvoiceUpd_backup.exe. Saat melakukan langkah ini, wajib pajak harus memastikan aplikasi dalam posisi tertutup.

‍DJP mengatakan harus tertutupnya aplikasi saat melakukan rename file adalah agar setiap kali aplikasi dibuka, backup otomatis tidak berjalan. Apalagi, proses tersebut biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama apabila ukuran database-nya besar.

“Pastikan melakukan backup folder db secara manual dengan menutup aplikasi e-Faktur terlebih dahulu karena backup otomatisnya sudah tidak aktif,” imbuh DJP.

Terkait dengan update e-Faktur versi 3.0, DJP mengatakan langkah itu dilakukan baik di sisi server maupun client. 

Seperti diberitakan sebelumnya, implementasi nasional aplikasi e-Faktur 3.0 dilaksanakan pada 1 Oktober 2020. Seluruh wajib pajak berstatus pengusaha kena pajak (PKP) dapat mengunduh (download) aplikasi terbaru di https://efaktur.pajak.go.id.

KWA Consulting adalah salah satu perusahaan Jasa konsultan Pajak professional di Indonesia yang menyediakan layanan dengan cakupan luas di bidang konsultasi Pajak, Akutansi, Keuangan dan Pembukuan Perusahaan.
Contact Detail
Whatsapp: +62 81808328841
Email: admin@kwa-consulting.id
Podomoro Golf View Tower Dahoma

Jl. Raya Bojong Nangka, Bojong Nangka, Kec. Gn. Putri, Kabupaten Bogor 16963.

Office Hour

Monday - Friday,
08:00 17:00