Info

Pajak Baru 2027? Ini Kata Menteri Keuangan

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana untuk menerapkan pajak baru pada tahun depan.

Menurut Purbaya, terdapat ruang pengenaan pajak baru bila perekonomian nasional mampu bertumbuh sebesar 6% untuk beberapa kuartal secara berturut-turut.

“Kalau tumbuh 6% apakah langsung saya kenakan pajak? Kalau baru 1 kuartal belum mungkin, tapi ruang itu menjadi terbuka lebar,” ujar Purbaya, dikutip pada Selasa (18/8/2026).

Pengenaan pajak baru akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dalam beberapa kuartal dan daya beli masyarakat.

Baca Juga : 

“Let’s say akhir tahun ini bisa 6%, dan kuartal pertama [2027] bisa 6% lagi, mungkin kita akan kenakan pajak-pajak yang baru,” ujar Purbaya.

Target pajak tahun depan telah diusulkan senilai Rp2.591,4 triliun, bertumbuh 12,1% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak tahun ini senilai Rp2.310,8 triliun. Usulan target pada RAPBN 2027 dimaksud setara dengan 9,27% dari PDB.

Dalam rangka mencapai dan melampaui target dimaksud, Purbaya mengatakan pihaknya akan terus melakukan perbaikan atas upaya pemungutan oleh otoritas pajak.

“Kalau saya berhasil memperbaiki cara kita mengumpulkan pajak tahun ini, dengan bisa memperbaiki tax ratio-nya, masih ada potensi upside dari pengumpulan pajak tahun depan,” ujar Purbaya.

Kebijakan perpajakan yang disiapkan oleh pemerintah pada tahun depan yakni, pertama, penguatan keberlanjutan reformasi pajak dan harmonisasi kebijakan pajak internasional.

Kedua, peningkatan kepatuhan melalui teknologi, sinergi, dan penegakan hukum. Ketiga, penguatan sistem perpajakan ekonomi digital. Keempat, insentif yang terarah untuk mendorong investasi dan hilirisasi. 

Kesimpulan

Pemerintah belum berencana menerapkan pajak baru pada 2027, tetapi peluang tersebut tetap terbuka jika ekonomi tumbuh 6% secara konsisten. Karena kebijakan pajak dapat berubah, pelaku usaha perlu tetap mengikuti perkembangannya. Yuk, konsultasikan kebutuhan pajak bisnis Anda bersama KWA Consulting agar lebih siap menghadapi perubahan kebijakan.

KWA Consulting adalah salah satu perusahaan Jasa konsultan Pajak professional di Indonesia yang menyediakan layanan dengan cakupan luas di bidang konsultasi Pajak, Akutansi, Keuangan dan Pembukuan Perusahaan.
Contact Detail
Whatsapp: +62 81808328841
Email: admin@kwa-consulting.id
Podomoro Golf View Tower Dahoma

Jl. Raya Bojong Nangka, Bojong Nangka, Kec. Gn. Putri, Kabupaten Bogor 16963.

Office Hour

Monday - Friday,
08:00 17:00