Info

Ini 3 Tren Pemeriksaan Pajak Menurut Pakar

JAKARTA, KWANews – Setidaknya ada 3 tren pemeriksaan pajak yang terjadi secara global. Pemahaman terkait dengan tren tersebut sangat penting untuk menentukan respons maupun desain strategi manajemen risiko perpajakan yang efektif.

Tren pertama adalah pada umumnya setiap negara secara berkala/rutin merevisi strategi pemeriksaan pajaknya, baik dari wajib pajak yang diawasi, jenis transaksi yang berisiko, tata cara, dan sebagainya.

“Dewasa ini, strategi terutama atas peningkatan kualitas pemeriksaan pajak diimplementasikan di banyak negara, dengan menggunakan kerangka manajemen risiko kepatuhan yang terintegrasi dan sistematis,

Di Indonesia sendiri, sambungnya, sudah ada Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-10/PJ/2020 tentang aplikasi desktop pemeriksaan. Dalam beleid tersebut, penguatan kualitas pemeriksaan dilakukan melalui penggunaan aplikasi yang merekam semua kegiatan serta untuk memastikan setiap prosedur dan tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai aturan.

Tren kedua adalah adanya tren penyederhanaan proses pemeriksaan pajak, khususnya terkait dengan upaya memperoleh informasi bisnis dan akuntansi dari sistem teknologi informasi wajib pajak. Dalam tren ini, ada transformasi pemeriksaan dari konvensional mengarah ke digital.

Dengan adanya tren ini, wajib pajak perlu menyiapkan data dan informasi yang sudah terdigitalisasi dan terstandardisasi. Nantinya, jika data wajib pajak sudah terkoneksi dengan sistem otoritas, tidak ada lagi sengketa mengenai masalah uji bukti.

“Sengketa pajak ke depan tidak mengenai masalah uji bukti, tetapi masalah interpretasi pajak,” imbuhnya.

Adapun tren ketiga adalah terkait dengan adanya pandemi yang mengharuskan adanya pembatasan interaksi secara langsung juga telah mendorong adanya perubahan model pemeriksaan pajak. Masa pandemi mendorong dua tren sebelumnya agar lebih dipercepat.

Dengan demikian, proses pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif dalam kerangka kooperatif dan suportif sehingga tercipta kepastian pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.

KWA Consulting adalah salah satu perusahaan Jasa konsultan Pajak professional di Indonesia yang menyediakan layanan dengan cakupan luas di bidang konsultasi Pajak, Akutansi, Keuangan dan Pembukuan Perusahaan.
Contact Detail
Whatsapp: +62 81808328841
Email: admin@kwa-consulting.id
Podomoro Golf View Tower Dahoma

Jl. Raya Bojong Nangka, Bojong Nangka, Kec. Gn. Putri, Kabupaten Bogor 16963.

Office Hour

Monday - Friday,
08:00 17:00